ASN Bakal Terima THR Sebesar Sebulan Gaji

Mitrapost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal terima tunjangan hari raya (THR) di tahun 2024 ini sebesar satu bulan gaji. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“THR, ya Bapak Presiden menetapkan 100 persen,” ujarnya dilansir dari Tempo.

Sri Mulyani menyebut, pembayaran THR saat ini tengah diproses. Ia pun menargetkan, pembayaran bisa selesai10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Seperti yang saya sampikan, sedang dalam proses. Dan seperti biasa, kami akan coba selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya,” jelasnya.

“Namun, kami akan update terus ya, karena puasa aja belum,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kebijakan pemberian THR tersebut sesuai dengan ketetapan Presiden Jokowi. Nantinya ASN tak hanya menerima THR, namun juga gaji ke-13.

Baca Juga :   Pimpinan di Lingkup Pemkab Pati Wajib Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN

Sri Mulyani sebelumnya juga telah melaporkan kesiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2024 kepada Presiden Jokowi.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13, ya. Kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati