Jakarta, Mitrapost.com – Anggota Komisi II Dewan Perwalikan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus memastikan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu akan dilakukan secara terbuka.
Diketahui, pelaksanaannya berlangsung mulai tanggal 14-16 Februari 2022. Menurutnya, Komisi II DPR RI akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.
“Faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat notmatif. Bagaimanapun fit and proper test yang di gelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkwalitas,” ujar Guspardi, Senin (14/2/2022).
Ia menambahkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.