DPRD: 5 Hari Kerja Tidak Masalah Asal Pelayanan Optimal

Pati, Mitrapost.com – Uji coba pelaksanaan lima hari kerja untuk ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati telah berlangsung lebih dari sepekan.

Inovasi kebijakan ini menuai banyak tanggapan. Salah satunya Dari Ketua Komisi A Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

Bambang mengapresiasi kebijakan terbaru besutan PJ Bupati tersebut. Menurutnya aturan lima hari kerja bisa mengurangi stres akibat tekanan kerja yang dialami oleh para pegawai.

Berkurangnya tekanan pekerjaan diharapkan pekerjaan ASN di pemerintahan bisa lebih efektif.

Namun ia memberi catatan, para Aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan kebijakan tersebut bisa bertanggung jawab dan tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi tidak masalah. Yang penting optimalisasi pelayanan kerja bisa dimaksimalkan,” ujar Bambang saat diwawancarai awak media belum lama ini.

Baca Juga :   Instruksikan Kades dan Sekdes Supaya Kompak, Bupati Haryanto: Jangan Sikut-sikutan!

Untuk diketahui, uji coba lima hari kerja bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai diterapkan sejak tanggal 10/10/22.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati