Batang, Mitrapost.com – Kabupaten Batang berpotensi menjadi Kawasan wisata ramah muslim, hal tersebut sesuai dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Manajer Madrasah Bisnis Nurrochman Sayidi mengatakan, saat ini MUI sedang berupaya memunculkan kawasan wisata ramah lingkungan. Jika dulu dikenal dengan pariwisata halal, kini lebih disebut dengan istilah wisata ramah muslim.
“Kalau dulu kita mengenal istilah halal tourism atau pariwisata halal, tapi sekarang lebih dikenal dengan istilah wisata ramah muslim,” katanya, saat ditemui di Hutan Kota Rajawali, Kabupaten Batang.
Ia menerangkan, untuk mewujudkan wisata ramah muslim harus memenuhi beberapa indicator, salah satunya adalah dengan penyediaan tempat ibadah.
“Harus menyediakan tempat ibadah, seluruh penyelenggara muslimah memakai hijab, pembinaan secara spiritual atau kajian Islam,” jelasnya.
Adapun yang sedang diupayakan adalah di Minggon Jatinan, dimana setiap bulan mengevaluasi masing-masing pedagang.