
Juwana, Pati – Musrenbang sebagai tahapan awal dalam perencanaan pembamgunan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Musrenbang berlangsung di Pendopo Kecamatan Juwana pada Senin (11/2).
Wakil ketua Komisi B DPRD Pati, Siswoyo menjelaskan bahwa segala hal berupa anggaran dalam rencana pembangunan harus sesuai tahapan dan pokok pikiran dewan.
“Semua bentuk rencana anggaran mulai dari e-budgetting dan e-planning harus sesuai berdasarkan tahapan-tahapan dan pokok pikiran dewan,” tutur Siswoyo.
Baca juga : Relokasi PKL, Komisi B DPRD Pati Sarankan Hak-Hak PKL Harus dipenuhi
Sementara itu, anggaran yang tidak dimasukkan kedalam tahapan perencanaan di Musrenbang maka tidak bisa direalisasikan.
“Dengan demikian, tidak akan ada anggaran siluman. Artinya, anggaran yang tidak ada dalam perencanaan tidak akan bisa dilaksanakan pembangunan. Karena jika terdapat kejadian seperti ini berarti menyalahi aturan,” pungkasnya. (ADV)