Mitrapost.com, Margorejo, Pati – Nasib naas dialami A anak dibawah umur warga Kecamatan Margorejo Pati. Gadis yang sekarang mondok tersebut harus menjadi korban persetubuhan oleh pelaku yang bernama Riko Aditya (22) yang merupakan tetangga dari korban. Hingga kini pihak Polres Pati masih mendalami kasus namun diketahui pelaku sudah meninggalkan rumahnya.
Ibu korban YN saat ditemui dirumahnya mengungkapkan jika kejadian persetubuhan tersebut sekitar bulan Juni 2019 lalu, pasca lebaran. Saat itu kejadian aneh pada putrinya saat sedang menstruasi yang tidak lancar dan mengalami flek hitam, sikapnya pun lebih manja. Selengkapnya di sini.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.