Wabup Blora Pantau Penyaluran JPS di Kelurahan Ngawen dan Kunduran


Blora, Mitrapost.com – Wakil Bupati H. Arief Rohman pantau langsung penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD kabupaten, Jumat (15/5/2020).

JPS tersebut disalurkan secara bertahap kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini disalurkan ke Kelurahan Ngawen dan Kelurahan Kunduran

Pemerintah Kabupaten Blora mulai menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten, Jumat (15/5/2020).

Bersama anggota DPRD Jateng, Padmasari Mestikajati dan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto serta perwakilan dari Dinsos P3A, Forkopimcam dan Lurah setempat penyaluran dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah potensi persebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga :   Tak Dilarang, KPU Blora Bolehkan Gelar Kampanye dengan Konser Dangdut

“Alhamdulillah dengan menerapkan protokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak, masyarakat bersedia tertib antri. Semoga bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, amiin,” ucap Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga berharap proses penyaluran bantuan sosial di wilayah lain yang dilakukan secara bertahap mulai hari ini juga berjalan lancar, baik bantuan dari APBN, APBD Kabupaten maupun BLT Dana Desa.

“Kepada seluruh KPM (penerima) kami minta agar bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, jangan dibelikan pulsa ya Bapaj dan Ibu,” pesan Wakil Bupati.

Sementara terkait penemuan data ganda, Wabup Blora menyampaikan agar dilaporkan ke Lurah/Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Agar bisa dicroscek dan segera ditangani.

Baca Juga :   Pemkab Blora Yakin Bandara Ngloram Bisa Tingkatkan Ekonomi

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial P3A Blora, Ir. Tedy Rindaryo, menerangkan bahwa JPS yang dicairkan di Kelurahan Ngawen dan Kelurahan Kunduran ini masing-masing KPM menerima Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain di Ngawen dan Kunduran, pencairan bansos APBD pada tahap pertama ini juga dilakukan di Kecamatan Blora Kota, Jepon, Cepu, dan Randublatung.

Sedangkan untuk BLT Dana Desa juga mulai dicairkan bertahap mulai di Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong dan Todanan.

Berdasarkan keterangan Camat Ngawen, Minar Ami Bin Sarno, S.Sos, MM, di Kelurahan Ngawen ada 325 KPM yang menerima JPS Bansos APBD Kabupaten.

Sedangkan di Kelurahan Kunduran berdasarkan keterangan Camat Kunduran, Hartanto Wibowo, S.IP, M.Si ada 252 KPM. (*)

Baca Juga :   Sempat Buron, Satreskrim Polres Blora Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati