Napi Lapas Pati Gunakan HP Ilegal untuk Kontrol Pengedaran Narkotika

Pati, Mitrapost.com Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati, Krismiyanto mengungkapkan warga binaannya yang menjadi otak peredaran narkotika di Kota Pekalongan menggunakan telepon genggam ilegal.

“Iya, dia mengunakan Hpnya secara sembunyi-sembunyi,” ujar Krismiyanto saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (20/5/2020) kemarin.

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Pati diduga menjadi otak peredaran narkotika di Kota Pekalongan.

Napi yang bernama Herman Widodo (35) alias Dok memerintah RS (36) alias Sambungan untuk mengambil narkotika jenis Shabu dari seorang wanita berinisial SH (31) alias Wezrek. Dok menggunakan HP untuk berkomunikasi dengan Sambungan.

Saat ini Dok sedang ditahan BNNP Jawa Tengah, setalah beberapa minggu yang lalu dijemput di Lapas Pati dan ditemukan HP.

Baca Juga :   Tahanan Lapas Pati Dapatkan Penyuluhan Tentang Hukum dan Hak Kewajiban sebagai Tahanan

“(Beberapa hari) kemarin HP-nya disita,” ungkap Krismiyanto.

Baca juga : Jelang Idul Fitri, Bupati Monitoring Sejumlah Posko Lebaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar