SMK NU Pati Belum Bisa Gelar KBM Karena Tanah Bermasalah, Endro: Kita Bantu Cari Solusi

Pati, Mitrapost.com SMK NU Pati beberapa tahun terakhir tidak diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar. Hal ini bukan karena pandemi Covid-19 seperti sekolah-sekolah lainnya, namun SMK yang dibuka pada 2016 ini terkendala status tanah.

Lahan yang ditempati sekolah yang mempunyai luas sekitar 1 hektar ini masih berstatus hijau atau lahan pertanian atau hutan. Permasalahan ini terungkap setelah pada tahun 2017 lalu, SMA sederajat sudah menjadi wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

“Ada peralihan izin operasional dari Provinsi. Ketika dilimpahkan dari Dinas Pendidikan kalau belum ada izin operasional tidak diperbolehkan menerima siswa baru. Kita usut lagi ternyata tanah itu lahan hijau. Beberapa tahun terakhir ini, kita belum boleh menyelenggarakan sekolah disitu,” tutur Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim saat ditemui Mitrapost.com di Gedung PCNU Pati, Senin (8/6/2020).

Baca Juga :   Didatangi Anggota DPRD Jateng, Kades Karangwono Merasa Bangga

Baca juga :PCNU Imbau Masyarakat Gunakan Media Sosial untuk Silaturrahmi Selama Keadaan Darurat Covid-19

Setelah itu, Ia mengaku pada tahun 2017, pihaknya telah mengajukan ke Bupati Pati untuk pengeringan lahan serta memetakan lingkungan setempat. Seharusnya, lanjut Yusuf, saat ini sudah dalam tahapan presentasi di Pemerintah Pusat. Namun, karena adanya pandemi Covid-19 presentasi belum kunjung terealisasikan.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono mengaku prihatin dengan situasi ini. Ia berusaha ikut mencarikan solusi yang tengah dihadapi oleh PCNU Kabupaten Pati tersebut.

“Nanti akan kita telusuri masalahnya dimana. Jika masalahnya harus presentasi ke Jakarta (Pemerintah Pusat) dan saat ini terkendala PSBB Pemprov DKI, seharusnya bisa dilakukan melalu daring (Video Converence), karena sekarang ini hampir disemua instansi bahkan swasta jika menggelar rapat, semua sudah tidak perlu berkumpul di suatu tempat secara bersama-sama, namun menggunakan aplikasi online. Tentu ini sebagai upaya menekan penyenabaran Covid-19,” ujar Endro Dwi Cahyono, Anggota Komisi E, DPRD Jawa Tengah saat melakukan kunjungan di Gedung PCNU Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Lakukan Pemetaan, BPBD Sebut Ada 6 Potensi Bencana di Rembang

Bahkan, Endro yang merupakan politisi PDI Perjuangan asal Kabupaten Pati itu akan mengajak sejumlah Anggota Dewan lainnya, terutama yang berasal dari Kabupaten Pati untuk bersama-sama dalam membantu memecahkan pemasalahan yang dihadapi PCNU Kabupaten Pati. “Kita akan mengajak teman-teman Dewan lainnya khususnya yang berasal Pati untuk memecahkan permasalahan ini,” Pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta/ Suhartono

Komentar