Pati, Mitrapost.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pati menurun secara drastis. Hal ini disebabkan oleh redupnya berbagai aktivitas perekonomian dan refocusing pendapatan ke penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati.
Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB Muntamah berpendapat dengan segera diberlakukan kebijakan new normal dapat mengangkat perekonomian masyarakat sehingga PAD juga meningkat.
“Yang selama ini kan paling retribusi yang masih jalan dari parkir , itu pun pasti berkurang. Hotel rumah makan juga kan ada yang nyaris tutup. New normal ini diharapkan bisa meningkatkan PAD. Jika misal sektor pariwisata dan perhotelan meningkat maka pendapatan mereka juga meningkat otomatis retribusi juga akan masuk ke daerah,” katanya kepada Mitrapost.com, Selasa (9/6/2020).
PAD adalah pendapatan daerah yang dihasilkan dari pajak dan retribusi dari 11 sumber. Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air, tanah, pajak sarang burung walet, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).