Video : Kejari Kudus Amankan Rp 65 Juta dalam OTT Jual Beli Jabatan di PDAM

Kudus, Mitrapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai PDAM Kabupaten Kudus pada Kamis (11/6/2020).

Selain mengamankan pelaku yang berinisial T, Kajari juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp65 juta, buku tabungan, handphone serta sepeda motor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Rustriningsih, saat konferensi pers di Kejaksaan Negeri Kudus, Jumat (12/6/2020).

“Pada hari Kamis 11 Juni 2020 Penyidik Kejaksaan Negeri Kudus telah melakukan OTT terhadap oknum pegawai PDAM Kabupaten Kudus yang diduga telah menerima uang terkait dengan penerimaan dan pengangkatan pegawai di PDAM Kudus,” ujar Rustriningsih.

Selengkapnya baca di sini.

Baca Juga :   Pengadilan Tipikor Semarang Terima Berkas Tiga Tersangka Kasus Suap Kepegawaian PDAM Kudus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati