Pati, Mitrapost.com – Bambang Susilo Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan kepada Bupati Pati untuk memberikan sanksi kepada Perangkat Desa yang tidak disiplin.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama OPD terkait pembahasan materi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 pada Rabu (17/6/2020).
“Masih banyak di jumpai Perangkat Desa yang malas kadang masuk kantor kadang tidak, sehingga kami minta agar lebih dipertajam lagi tentang sanksi di dalam Perbub yang sebentar lagi akan diundangkan,” jelasnya.
Baca juga : Hasil Tes Swab, Lima Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang
Karena dalam pelaksanaan APBD 2019 akan difokuskan ke masalah desa, sehingga Bupati Pati diminta untuk lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi terhadap aparatur desa. Ia berharap hak ini dapat tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub) terkait kedisiplinan.
Tidak hanya itu, Bambang juga telah merekomendasikan bagi semua Perangkat Desa untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Teknologi (Bimtek) di tahun 2021.