Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pengendalian internal dan kepatuhan perundang-undangan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Hal ini tertuang dalam pendapat akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pati terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2019 yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar, H. Moh Setyadi dan Sekretarisnya, Hj. Endah Sri Wahyuningati, Senin (22/6/2020) lalu.
Dalam pendapat akhir ini, Fraksi Partai Golkar (FPG) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah mempertimbangkan hasil-hasil Rapat Fraksi, Rapat Komisi dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, FPG menerima dan berharap kinerja Pemkab Pati yang sudah baik dipertahankan dengan tetap memperbaiki dan meningkatkan sistem pengendalian internal dan kepatuhan perundang-undangan dalam pelaksanaan APBD,” bunyi pendapat akhir Fraksi Partai Golkar.