Dinas Perdagangan Kudus Tidak Akan Perpanjang Pembebasan Retribusi Pasar

Kudus, Mitrapost.com Kepala Bidang Keuangan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Haris, mengatakan tidak akan ada perpanjangan pembebasan retribusi pasar tradisional lagi. Sebelumnya pembebasan retribusi pasar tradisional telah dilakukan selama 3 bulan.

“Iya sudah selesai bulan depan penarikan (retribusi) lagi, ” ujar Haris.

Ia mengatakan jika melakukan perpanjangan lagi harus dikaji lebih dulu dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

“Kalau syaratnya (pembebasan retribusi) harus dikaji lebih dulu yang kaji BPKAD, ” ujar Haris (30/6/2020).

Baca juga: Omset Menurun, Pedagang Minta Retribusi Digratiskan

Pembebasan retribusi pada April, Mei dan Juni sebelumnya dilakukan karena ada permohonan dari para pedagang untuk memberi keringanan di masa wabah covid-19. Hal ini mengingat kondisi pasar yang terpantau tak seramai biasanya. Bahkan ada beberapa pedagang yang memilih menutup toko dikarenakan sepinya pengunjung.

Baca Juga :   Penanganan Covid-19, Manajemen Kontijensi Diterapkan di Kudus

Sedangkan sejak pembebasan retribusi, pendapatan dari sektor retrbusi tercatat mengalami penurunan dari target pendapatan 15 miliar selama 3 bulan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati