Dewan Pati: Kegiatan Sosial dan Keagamaan Bisa Ditoleransi Asal Berprotokol Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Sambut new normal beberapa kelompok keagamaan bersiap untuk memulai kegiatan kembali.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi PKB,  Muntamah mengatakan, kegiatan sosial dan keagamaan masih ditoleransi selama menerapkan protokol kesehatan tangkal Covid-19.

“Kalo urgen ya ada toleransi asalkan masih berprotokol kesehatan, ya bisa diperbolehkan,” ujar Muntamah kepada Mitrapost.com, Rabu (1/7/2020).

Baca juga : Porprov 2022, Pemkab Pati Belum Punya Rencana Bangun Sport Center

Namun secara rinci Ia menjelaskan, untuk kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan karena diikuti banyak orang, harus diatur regulasi lebih lanjut.

“Kalau 20 sampai 25 orang untuk rapat pengurus masih wajar. Tapi kalau sampai berkerumun ratusan orang. harus ada tahapan-tahapan tertentu agar tidak terjadi kluster covid terbaru di Pati,” jelasnya. (Adv/MA/DF/SHT)

Baca Juga :   Penanganan Bencana di Pati Dinilai Belum Preventif oleh DPRD Jateng

Baca juga : 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati