Wacana Sepeda Kena Pajak, Dewan Pati: Kemunduran

Pati, Mitrapost.com  – Wacana pesepeda dikenai pajak kendaraan tidak disambut baik oleh beberapa kalangan. Bahkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menilai wacana ini adalah kemunduran dan bukan ide yang baik di tengah tren olahraga sepeda saat ini.

“Terkait pajak untuk sepeda saya kira itu kemunduran. Kita mundur atau setback, kira-kira 30 tahun yang lalu,” ujar Narso kepada Mitrapost.com, Rabu (1/7/2020) lalu.

Pajak sepeda, lanjutnya, memang pernah diberlakukan pada tahun 1980-an dan karena beberapa pertimbangan pajak sepeda telah lama dihapuskan.

Pemberlakuan pajak sepeda pada masa itu, dikarenakan sepeda masih menjadi salah satu barang yang mewah bagi bangsa Indonesia. Tidak semua masyarakat mampu membeli sepeda. “Karena mungkin pada saat (pajak sepeda berlaku) itu sepeda dianggap barang yang mewah,” lanjut Narso.

Baca Juga :   Dewan Nilai ‘Jateng di Rumah Saja’ Efektif Jika Pemprov Beri Jaminan Finansial

Namun, menurut Narso, saat ini sepeda bukan barang yang mewah lagi. Hampir semua masyarakat sudah dapat membeli sepada. “Untuk sekarang, memang ada yang mahal, tetapi seharusnya poin Kemenhub (Kementrian Perhubungan) tidak di situ,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati