Pelaku Pencurian Kayu di Wilayah Hutan KPH Randubelatung Ditangani Polres Blora

Blora, Mitrapost.com Tiga terduga pelaku pencurian kayu hutan ditangkap petugas saat berpatroli di kawasan hutan pt.83 BKPH Kemadoh KPH Randublatung, Blora pada Kamis (9/7/2020) malam lalu. Saat ini pelaku diamankan petugas dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Yang dua orang pelaku masih berstatus pelajar,” ujar Wakil Kepala Administratur KPH Randublatung, Agus Kusnandar, Jumat (10/7/2020).

Aksi pencurian diketahui petugas saat berpapasan dengan sebuah mobil truk bermuatan kayu bakar yang juga ditumpangi kedua pelajar itu. Lalu petugas memeriksa muatan truk tersebut. Dalam pemerikasaan, tumpukan kayu bakar digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

“Ternyata di bawah tumpukan kayu bakar terdapat kayu Jati berbagai ukuran tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” kata Agus.

Baca Juga :   Kebut Pembukaan MPP Blora, Awal Mei Diharapkan Siap Beroperasi

Baca juga: Eks PKL Simpang Lima Pati Minta Revisi Perda PKL Dimasukkan dalam Prolegda

Tiga pelaku tersebut salah satunya adalah sopir yang saat sini sudah diserahkan ke Polres Blora. Sedangkan dua pelaku lainnya masih berstatus pelajar. “Yang dua orang kernetnya hanya disanksi wajib lapor karena masih berstatus pelajar,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati