Dewan Pati Sepakat Pendidikan Dilakukan Daring

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menerapkan kebijakan di bidang pendidikan dengan sistem pembelajaran virtual atau daring di masa pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto penerapan sistem pendidikan dengan daring ini terpaksa dilakukan mengingat masih adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pati.

“(Pendidikan daring) itu lebih bagus, karena kita belum bisa menerapkan new normal,” ujar Wisnu Wijayanto saat ditemui Mitrapost.com di Pendopo Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.

Penerapan new normal di sektor pendidikan di suatu wilayah harus memenuhi berbagai kriteria. Salah satunya wilayah tersebut harus berstatus zona hijau atau tidak ada lagi kasus yang terkonfirmasi virus corona.

Baca Juga :   Minimnya Atlet Wanita, Dewan Sarankan Rekrutmen Melalui Sekolah

“Kalau nanti sudah ada kajiannya new normal murid bisa masuk ke kelas. Sementara ini luring atau daring,” lanjut Wisnu Wijayanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati