Belum Dibubarkan, Tim Gugus Tugas Rembang Masih Menunggu Perintah

Rembang, Mitrapost.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  (GTPP) Covid-19 Kabupaten Rembang, belum membubarkan formasinya. Dimana Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin telah meresmikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Arief Dwi Sulistya, selaku Humas Gugus Tugas Rembang pada Jumat (24/7/2020) mengaku, belum ada pembubaran, karena belum ada perintah resmi. “Belum  mas, masih menunggu perintah,” tegasnya.

Saat ini menurutnya tim gugus masih menjalankan tugasnya dalam menangani kasus Covid-19 di Rembang.

“Nunggu aja mas.  Gugus Tugas masih menjalankan tugas sebagaimana sebelumnya, tupoksinya juga melekat di OPD masing-masing kok,” jelasnya.

Baca juga : Respon Dewan Pati Atas Rencana Pembubaran Tim Gugus Covid

Baca Juga :   Grafik Kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang Kian Menurun

Selain itu, Arief Dwi Sulistya juga mengabarkan hasil tes swab yang dilakukan almarhum Djoemali, mantan DPRD Rembang.

“Kalau pasien positif tidak ada kabar mas. Kalau yang PPD (suspek) kemarin ada yang meninggal. Kalau data di web, tambahan 1 meninggal yaitu hasil swab mantan ketua DPRD (Djomali) hasilnya positif.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati