Kemenag Rembang Mengimbau Masjid Penuhi Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Sholat Idul Adha

Rembang, Mitrapost.com – Menindaklanjuti Surat Edaran nomor. 18 tahun 2020 terkait Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Covid oleh Kementrian Agama Pusat, Kemenag Rembang telah lakukan sosilasi ke masyarakat terkait aturan tersebut.

“Sudah diperbolehkan, tetapi tetap menaati protokol. Bahwa sholat idul adha bisa boleh di semua masjid dan penyembelihan hewan. Kalau kita cuma melakukan sosialisasi ke semua ormas. Dan itu sudah terlaksana,” jelas Kasi Bimas Islam Ali Muhyidin pada Jum’at (24/7/2020).

Ali Muhyidin opitimis masjid di Kabupaten Rembang mampu melakukan peraturan yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Yakni dalam menyiapkan segala protokol kesehatan mulai alat cuci tangan sampai menjaga jarak. “Bisa, seperti yang sudah berjalan disemua Jum’atan biasa,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kemenag Rembang Gelar Hening Cipta untuk Nakes dan Pasien Covid-19

Baca juga : Jelang Idul Adha, Dispertan Kudus Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Kesehatan Ternak

Meskipun begitu Ali Muhyidin juga tidak memungkiri untuk beberapa masjid masih belum memenuhi aturan tersebut. “Protokol jaga jarak sudah diatur di surat edaran. Lagi-lagi di lapangan memang belum bisa seragam,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati