Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati terus memberikan bantual sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai salah satu langkah penanganan covid-19. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama pun telah disalurkan dan akan disusul dengan tahap kedua. Akan tetapi lain dengan pemerintah desa, di tingkat kelurahan secara regulasi tidak bisa mengalokasikan dana kelurahan untuk meng-cover bansos BLT DD. Sebagai gantinya, warga Pati perkotaan saat ini sedang menantikan pencairan dana bansos yang diambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntammah, mendorong Pemerintah Kabupaten untuk segera mencairkan bantuan yang bersumber dari dana APBD yang sudah dianggarkan.
“Kelurahan itu kan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) nya pemerintah dan (bansosnya) harus dari APBD. Kalau misalnya kelurahan itu tidak ada Dana Desa, maka APBD harus diperhatikan oleh Pemkab. Harus segera dicairkan yang dari sumber dana desa sudah cair,” ungkapnya kepada Mitrapost.com pada Senin (27/7/2020).