Video : Kemenag Kudus Perbolehkan Sholat Idul Adha di Tanah Lapang

Kudus, Mitrapost.com – Kementrian Agama Kabupaten Kudus mengizinkan warga Kudus melakukan sholat Idul Adha 1441 H pada hari Jumat (31/07/2020) mendatang. Namun tetap mematuhi protokoler kesehatan yang berlaku.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keagamaan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Dimana dalam pelaksanaan sholat Idul Adha tahun ini, boleh dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Sholehudin selaku Kasi Bimas Islam Kudus menjelaskan bahwa dalan pelaksanaan sholat Ied, warga Kudus diwajibkan memakai masker dan jaga jarak atau physical distancing. “Tapi kalau wilayahnya dianggap kurang tepat (banyak kasus positif Covid-19), lebih baik melakukan sholat Ied di rumah, ” jelasnya.

Baca Juga :   Sesuai Protokol Kesehatan, Berikut Tata Cara Salat Idul Adha

Dalam pelaksanaan sholat Ied kali ini pun, pihaknya tidak melarang warganya melakukan sholat di tanah lapang atau lapangan. “Di lapangan boleh,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati