Bupati Blora Batasi Perayaan HUT RI ke 75

Blora, Mitrapost.com – Bupati Blora Djoko Nugroho akan membatasi perayaan HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang. Hal ini mengingat situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

“Kita sudah mendapatkan draf, pedoman tata upacara dari pemerintah. Besok kegiatannya hanya pokok-pokok saja,” ucap Bupati Blora dalam konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Blora, Senin (27/7/2020).

Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan perlombaan, pawai, karnaval ataupun kegiatan lainnya yang dapat mengumpulkan banyak massa.

“Sekali lagi saya minta kepada Camat, untuk sementara lomba-lomba ditiadakan. Pawai, karnaval ditunda terlebih dahulu,” pintanya.

Dimulai pada 14 Agustus 2020, masyarakat dapat mendengarkan pidato Presiden baik sidang MPR RI, Hari Kemerdekaan RI, maupun pidato dalam rangka pengantar rencana undang-undang, keuangan APBN Republik Indonesia tahun 2021.

Baca Juga :   2000 Paket Banpres Disalurkan Kepada Warga Blora

“Semuanya serba terbatas. Renungan suci juga terbatas dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati