Pati, Mitrapost.com – Pemerintah terbitkan edaran penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Isi dari edaran ini adalah penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran selain zona merah dan orange. Untuk daerah berzona kuning dan hijau penyebaran Covid-19 dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati mengatakan, hingga saat ini pihak Provinsi belum mengijinkan seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Pati untuk melakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara tatap muka.
“Terkait dengan edaran dari menteri, kita (Kabupaten Pati) belum termasuk itu (yang diperbolehkan KBM tatap muka). Kita sifatnya nunggu dari tim covid daerah. Jadi perkembangan setiap hari kan kita selalu pantau,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Winarto kepada Mitrapost.com, Senin (10/8/2020).
Diakui Winarto, bilapun daerah berzona kuning dan hijau diperbolehkan untuk melakukan KBM tatap muka, pihak lembaga pendidikan harus membuat kesepakatan dengan wali murid dan tim gugus tugas daerah.