DPRD Imbau Pemkab Tetap Hati-hati Terapkan KBM Tatap Muka

Pati, Mitrapos.com– Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah dukung keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk tetap menerapkan kebijakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) daring di fase new normal meski sudah ada edaran baru dari menteri pendidikan terkait perizinan KBM tatap muka bagi daerah zona kuning dan zona hijau penyebaran pandemi Covid-19.

Menurutnya, meski tak semua kecamatan di Pati berada di zona merah, menanggapi hasil test swab massal dibeberapa sektor masih adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pati, sudah sangat tepat jika KBM daring dilanjutkan.

“Saat ini hasil swab test di Pati mengalami peningkatan. Memang sebaiknya mengedepankan keselamatan (pencegahan) walau pembelajaran tatap muka lebih efektif dibanding secara daring,” ungkap Muntamah kepada Mitrapost.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga :   Dewan Pati Apresiasi Langkah Dinkop UMKM Galakkan Digitalisasi Produk

Baca juga: Dua Anggota DPRD Jepara Terkonfirmasi Positif Covid-19

Diketahui dalam edaran yang terbaru, bagi zona kuning yang akan melakukan KBM tatap muka harus memenuhi beberapa kriteria. Diantaranya harus mendapatkan izin dari tim gugus tugas, diizinkan wali murid, tidak boleh ada keterpaksaaan, dan maksimal hanya 50% dari jumlah siswa yang diperbolehkan masuk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati