Blora, Mitrapost.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan dana desa masih diperpanjang sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kemendes PDTT Anwar Sanusi mewakili Menteri Desa PDTT. Abdul Halim Iskandar di hadapan Forkopimcam, Kades/Lurah se kecamatan Ngawen ketika melakukan kunjungan kerja bertempat pendopo kantor Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (17/8/2020).
“Alhamdulillah masih diperpanjang, sehingga salah informasinya jika nanti dengan adanya undang-undang yang awalnya Perpu, akan dipotong, itu berita bohong alias hoaks. Insyaallah dana desa terus diperpanjang,” terangnya.
Perpanjangan dana desa disampaikan oleh Presiden dalam nota pengantar APBN Jumat (14/8/2020). Dalam nota tersebut dijelaskan bahawa dana desa bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemulihan ekonomi.
“Pemulihan ekonomi yang dimaksud adalah apa saja yang bisa membuat masyarakat bisa kembali beraktivitas. Kami sangat mendorong, kalau ada BUMDes, silakan terus dibina, dikelola dengan baik dan semoga bisa menjadi pilar penopang ekonomi keluarga,” ungkapnya.