Pati, Mitrapost.com – Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto, mengatakan ada dua pedagang di Pasar Runting yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua orang tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RS Fastabiq dan RSUD Soewondo Pati.
“Dua orang (positif Covid-19) yang satu di RSUD Soewondo dan Fastabiq. Dan semuanya sudah melakukan swab,” ungkap Haryanto saat diklarifikasi pada Rabu (19/8/2020).
Haryanto menjelaskan, salah satu orang ini adalah pedagang ikan yang merupakan warga Desa Ngepung, Kecamatan Pati.
Baca juga: Pemkab Kudus Wajibkan Petugas Sensus Lakukan Rapid Test
Dengan adanya kasus baru ini, Pemerintah Kabupaten Pati melakukan tracing dengan rapid test terhadap 100 orang pedagang lainya.
“(Ada) seratusan yang di rapid mas. Sampling,” imbuhnya.
Selain itu, aktifitas di Pasar Runting juga diberhentikan dengan menutup operasional pasar selama tiga hari terhitung mulai Jumat (21/8/2020) sampai Minggu (23/8/2020). Hal tersebut telah disampaikan Camat Pati melalui Pemerintah Desa dalam surat edaran. (*)