Pati, Mitrapost.com – Kasus narkoba di Pati tercatat meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mendata setidaknya hingga bulan Agustus ini, ada 30 kasus narkoba yang harus mendapatkan penanganan.
Selain itu, kasus narkoba juga menempati peringkat dua sebagai kasus yang dominan di ranah peradilan umum.
“Tujuh bulan terakhir Ada 200an (kasus) yang sudah masuk, dominannya perkelahian dan narkoba,” kata Firman Wahyu Octavian, Kasi Pidum Kejari Pati beberapa hari yang lalu.
Pihaknya juga mengungkapkan dari sejumlah kasus narkoba tersebut, mayoritasnya menjerat sang kurir.
Banyaknya kasus narkoba juga membuat pihak Kejari Pati mendapat protes dari masyarakat terkait ancaman hukuman penjara terhadap kurir narkoba. Pasalnya walaupun si kurir tidak memakai barang haram tersebut, hukumannya malah lebih berat daripada pemakai.
“Paling banyak kurir. Banyak yang protes sama saya, kok ancaman hukumannya tinggi-tinggi. Masyarakat salah tafsir, kurir beda dengan pengguna. Kalau kurir hampir sama (hukumannya) dengan bandar, beda tipis,” ungkapnya.