Dicekal, TikTok Gugat Donald Trump

Mitrapost.com – TikTok mengirim gugatan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump lantaran akan melarang TikTok beroperasi di AS.

Sebelumnya, Trump secara terang-terangan menjegal penggunaan TikTokdi AS. Ia menuding TikTok dapat memberikan data pengguna ke pemerintah China.

Di lain sisi, TikTok telah membantah bahwa data pengguna tidak disimpan di China dan mengatakan bahwa otoritas China tidak memiliki akses ke informasi pribadi pengguna.

Baca juga: Digantikan Microsoft Edge, Internet Explorer Pensiun Tahun 2021

TikTok mengklaim, mereka melindungi data milik pengguna AS dengan menyimpannya di luar China dan juga membuat software pembatas untuk memastikan data ini terpisah dari produk lain yang dioperasikan oleh ByteDance.

Baca Juga :   5 Aplikasi Android Rentan Sebarkan Data Pengguna

Akhirnya, TikTok melayangkan gugatan kepada pemerintah Amerika Serikat. Gugatan ini untuk melawan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang akan melarang TikTok beroperasi di AS.

Mengutip detikINET, TikTok berargumen bahwa pelarangan ini tidak melewati proses hukum, seperti yang telah dijamin dalam Amandemen Kelima. Anak usaha ByteDance ini juga mengatakan perintah eksekutif ini mengabaikan upaya mereka untuk membuktikan bahwa mereka tidak membagikan data dengan pemerintah China dan bukan merupakan ancaman nasional.