Pati, Mitrapost.com – Pengadilan Agama Pati selenggarakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk masyarakant pencari keadilan khususnya bagi yang kurang mampu. Tahun ini Pengadilan Agama Pati dalam penyelenggaraannya bekerjasama dengan LKBH Rumah Setara.
“Karena di Pati yang memenuhi kualifikasi hanya satu, jadi pakai sistem pengadaan langsung. Karena yang bisa ikut hanya yang bersertifikasi, yaitu dari LKBH Rumah Setara Pati,” ungkap Malihadza, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pati, Rabu (26/8/2020).
“Yang bertugas di PA Pati ada 3 orang, termasuk 1 advokat dibantu asistennya yang bertugas setiap hari, dari pagi hingga sore,” imbuhnya.
Penyelenggaraan Layanan Posbakum di Pengadilan Agama Pati adalah sesuai kegiatan yang terprogram dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Pengadilan Agama Pati tahun anggaran 2020.
Baca juga : Tahun 2020, Kemenag Kudus Mencatat 17 Perempuan Menikah Pada Usia di Bawah 19 Tahun
Rencananya kerjasama antara PA dan LKBH akan berlangsung hingga Desember 2020 mendatang.