Pati, Mitrapost.com – Lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) belum mendapatkan kuota internet gratis.
Guru maupun orang tua siswa madrasah, baik MI, MTs maupun MA, harus merogoh kantongnya sendiri untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem daring ini.
Hal ini berbeda dengan lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), mereka akan diberikan kuota internet gratis untuk menjalankan KBM daring.
Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengusulkan di setiap desa didirikan pojok wi-fi untuk mempermudahkan siswa maupun guru madrasah.
“Untuk yang madrasah di bawah Kemenang dan sampai saat ini belum ada program pulsa gratis dari Kemenag,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati Narso kepada Mitrapost.com, Sabtu (5/9/2020).
Baca juga: Total 117 Ribu Siswa dan Guru di Pati Terima Kuota Internet Gratis, PAUD dan Madrasah Tak Dapat