Dewan Apresiasi Banpres Sebagai Upaya Pemerintah Hidupkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Pati, Mitrapost.com – Pelaku usaha UMKM berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Hingga sekarang Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan sejumlah instansi lain termasuk dinas-dinas UKM di daerah, melakukan pendataan calon penerima bansos ini untuk penyaluran bantuan program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro itu.

Berdasarkan Surat Kementerian Koperasi dan UKM nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020 perihal Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, ada 12 juta pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta.

Baca juga: PKS Luncurkan Paket Kuota Sinau, Dewan Pati: Semoga Menjembatani Pelajar dan Santri

Sementara itu, berdasarkan penelusuran di laman Kemenkop-UKM, penyaluran bantuan UMKM ini akan dilaksanakan sampai September 2020. Proses pendataan calon penerima bantuan ini akan dihentikan ketika kuota jumlah penerima bansos ini sudah terpenuhi.

Baca Juga :   Berduka Atas Hanyutnya Pelajar di Sleman, Noto Subianto Imbau Sekolah Berhati-hati Menggelar Kegiatan Luar Sekolah

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman atau kredit. Penerima bantuan UMKM tidak akan dipungut biaya apa pun dalam penyaluran bansos. Selain itu, berdasarkan keterangan Kemenkop-UKM, calon penerima yang belum memiliki rekening akan dibuatkan saat pencairan oleh bank penyalur: BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati