Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai program kuota internet gratis dari pemerintah maupun vendor tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kamendikbud) mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,2 triliun untuk program kuota internet gratis bagi pelajar, guru, mahasiswa maupun dosen.
Subsidi ini akan diberikan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020. Pelajar SD hingga SMA akan mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Baca juga : PKS Luncurkan Paket Kuota Sinau, Dewan Pati: Semoga Menjembatani Pelajar dan Santri
Namun, menurut anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso, besaran subsidi ini tidak cukup digunakan untuk PJJ. Terlebih saat masa-masa ujian berlangsung.
“Kuota gratis pendidikan yang didapat melalui program pendidikan (Pemerintah) maupun dari vendor itu ndak cukup dengan pembelajaran (PJJ) itu,” ujar Narso yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, kapada Mitrapost.com, akhir pekan lalu.