Pasuruan, Mitrapost.com – Seorang bandar sabu terpaksa ditembak aparat kepolisian lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Adalah SA (33), warga Tretes, Kecamata Prigen, Kabupaten, Pasuruan berhasil dibekuk Tim Reskoba Polres Pasuruan di area Taman Dayu, Senin (7/9/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan gram sabu.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kaki kiri pelaku. Dengan tangan diborgol, pelaku lantas dibawa ke Mapolres Pasuruan guna penyidikan.
Waka Polres Pasuruan, Kompol M Harris mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah lokalisasi pekerja sek komersial (PSK) di lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen.
Baca juga: Kapolda Jateng: Brimob Jateng Harus Siap Hadapi Ancaman Pilkada dan Ancaman COVID-19
Polres Pasuruan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020) menyebutkan SA ditangkap bersama 17 orang lainnya yang terlibat kasus narkoba di Pasuruan, Jawa Timur dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru. Mereka adalah pengedar sabu dan pil ekstasi.