Dewan Pati Dukung Sanksi Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Diberlakukan

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung terkait diberlakukanya sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pati.

H. Joni Kurnianto, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati memang sangat tinggi. Sehingga perlu melakukan penertiban masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kalau mungkin dengan denda sosial tidak mempan ya, terpaksa harus denda uang seperti yang sudah diterapkan di DKI dan itupun juga masih banyak masyarakat yang  melanggar,” ungkapnya pada Sabtu (12/9/2020).

Joni berharap dengan diberlakukanya sanksi denda bisa menimbulkan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan. “Maka dari itu satu-satunya jalan selain kita konsumsi vitamin dan obat-obatan juga harus pertegas lagi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)

Baca Juga :   Di Jateng, Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi Bui

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati