Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung terkait diberlakukanya sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pati.
H. Joni Kurnianto, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati memang sangat tinggi. Sehingga perlu melakukan penertiban masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kalau mungkin dengan denda sosial tidak mempan ya, terpaksa harus denda uang seperti yang sudah diterapkan di DKI dan itupun juga masih banyak masyarakat yang melanggar,” ungkapnya pada Sabtu (12/9/2020).
Joni berharap dengan diberlakukanya sanksi denda bisa menimbulkan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan. “Maka dari itu satu-satunya jalan selain kita konsumsi vitamin dan obat-obatan juga harus pertegas lagi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Sanksi Denda Diharapkan Beri Efek Jera Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan
- Pemkab Pati Akan Kenakan Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
- Masyarakat Enggan Patuhi Protokol Kesehatan, Dewan Dukung Pemkab Kenakan Denda
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter