Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti masih sedikitnya angka tes usap atau swab yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Pati.
Dari bulan Maret hingga bulan Agustus GTTP Covid-19 Kabupaten Pati baru melakukan tes usap sebanyak 3.595 warga. Dilihat dari rentang waktu dan jumlah tes, apa yang dilakukan GTTP Covid-19 masih jauh dari standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
WHO menetapkan standar minimal 1 tes swab per seribu penduduk setiap pekannya. Dari data 2018 jumlah penduduk Kabupaten Pati sekitar 1,2 juta orang. Apabila standar WHO ini terlaksana, seharusnya GTTP Covid-19 melakukan tes usap minimal 1.200 setiap pekan atau 4.800 setiap bulannya.
Beberapa kalangan menilai hal ini tidak dilakukan GTTP Covid-19 Kabupaten Pati karena ada beberapa faktor. Salah satunya faktor dana.
Baca juga : WHO Peringatkan Pandemi Baru, Bagaimana Saran Ahli?
Namun, DPRD Kabupaten Pati menilai hal itu bukanlah alasan. Mengingat dana penangan Covid-19 Kabupaten Pati cukup tinggi, yakni 142 miliar.