Pati, Mitrapost.com – Bansos (bantuan sosial) dari pemerintah untuk pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Narso melakukan evaluasi terkait regulasi penyaluran bansos tersebut.
Banyak keluhan masyarakat karyawan bergaji di bawah 5 juta yang tidak bisa mengakses bansos tersebut. Pasalnya perusahan yang menaunginya tidak mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi memang ini membuka, sebuah hal yang selama ini belum disadari oleh para karyawan dan pekerja. Ternyata mereka tidak didaftarkan oleh perusahaannya. Kasus ini membuka,” kata Ketua Fraksi NKRI kepada mitrapost.com, Senin (14/9/2020).
Terkait hal tersebut, Narso mengimbau kepada para pegawai untuk meminta hak kepada perusahaan agar didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Maka dari itu karyawan dan pekerja yang gajinya di bawah 5 juta itu bisa untuk meminta dan menuntut perusahaan untuk mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” imbau Narso.