Pati Terapkan Jam Malam, 50 Petugas Dikerahkan untuk Disiplinkan Warga

Pati, Mitrapost.com Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santosa mengungkapkan, 50 personel gabungan akan dikerahkan untuk mendisiplinkan warga pada malam ini, Senin (14/9/20).

Personel ini merupakan gabungan dari berbagai instansi, yakni Satpol PP sendiri, Kepolisan Resor (Polres) Pati, TNI dan beberapa perwakilan Forkompimda.

“Mulai malam ini kita akan adakan patroli gabungan bersama TNI, Polri dan OPD terkait. Nanti malam ada 50 personel,” ujar Hadi saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Senin (14/9/2020).

Operasi gabungan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten Pati nomor 443.1/2136 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pati yang berlaku mulai malam ini.

Baca Juga :   Marak Kasus Terorisme, Paham Radikal Disebar di Dunia Maya

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Jabar Minta Penerapan Jam Malam di Wilayah Bekasi

Dalam surat edaran itu, warga Kabupaten Pati yang tidak bekerja sebagai tenaga medis, SPBU dan karyawan hotel dilarang keluar rumah atau keluar tempat tinggal dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati