Data Pemkab dan Kemenkumham Berbeda, Fraksi PDIP DPRD Pati Minta Tenaga Asing Diawasi

Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengawasi tenaga asing yang bekerja di Bumi Mina Tani.

Terlebih data tenaga asing di Kabupaten Pati yang dimiliki Pemkab dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Tengah berbeda.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati Dimas Tole saat menyampaikan pendapat fraksinya tentang Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing. Pendapat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2020).

Fraksi PDIP menyetujui Raperda ini, “Karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing,” ujar Dimas Thole.

Baca Juga :   Pendapatan Hiburan Seret, Pemkab Harus Mampu Menggenjot Sektor Lain

Baca juga : Dewan Pati Kembali Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda, Tentang Pekerja Asing hingga HIV/Aids

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati