Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Telah Diajukan, Begini Gambarannya

Pati, Mitrapost.com DPRD Pati mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome), dalam agenda rapat paripurna yang digelar Senin lalu (14/9/2020).

Secara singkat, Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah menjelaskan secara umum isi dalam Raperda tersebut.

“Pencegahan dan penanggulan yang paling penting dilakukan oleh Pemkab adalah edukasi sejak dini  tentang bahaya seks bebas dan juga mengajarkan pada masyarakat untuk menjauhi pergaulan bebas,” ungkap Muntamah kepada Mitrapost.com, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: Selain HIV, Dinkes Kudus Juga Fokus Penanganan Hepatitis dan Sipilis

Selain seks bebas, kasus narkoba juga harus diperhatikan pergerakannya untuk memutus penyebaran virus ini.

Baca Juga :   Kabupaten Pati Bersiap Jadi Tuan Rumah di Porprov 2022

“Selain dua hal itu, juga harus diikuti dengan sosialisasi pencegahan narkoba karena penularan HIV/AIDS  terjadi pada penggunaan napza suntik secara bergantian,” imbuh Muntamah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati