Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Noto Subianto, Sekretaris Komisi D DPRD Pati, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan suatu unsur kesejahteraan umum yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa.
Untuk mewujudkannya maka harus dilakukan pembangunan kesehatan yang diarahkan untuk mempertinggi derajat kesehatan yang memadai. Menurut Noto, salah satu masalah pokok dalam kesehatan ini adalah HIV/AIDS.
“Masalah ini sangat mengkhawatirkan karena hingga sekarang belum ada regulasi pada tingkat pemerintahan daerah,” ujar Noto Subianto, Sekretaris Komisi D yang ditugasi sebagai juru bicara Pemrakarsa Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Baca juga: Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Telah Diajukan, Begini Gambarannya
Terlebih, menurut data perkembangan HIV/AIDS di Pati sangat mengkhawatirkan. Selama periode 1966-2017 temuan kasus penderita penyakit yang menyerang sistem imun ini mencapai 1.168 dan jumlah meninggal sebanyak 159 orang.