Dewan Pati Bentuk Tiga Pansus Untuk Bahas Tiga Raperda

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni, raperda penyertaan modal ke 3 perusahaan daerah, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pansus akan membahas tiga raperda tersebut bersama eksekutif. Setelah disetujui oleh semua dewan menjadi peraturan daerah, nantinya dapat digunakan sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di Kabupaten Pati.

“Hari ini kita sudah menetapkan anggota pansus untuk membahas masing-masing dari materi tersebut,” ungkap Joni.

Sebelumnya, rapat penyempurnaan rancangan peraturan daerah telah dilangsungkan pada Selasa (14/9/2020) dan dilanjurkan dengan rapat paripurna tentang jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap tiga raperda yang saat ini sedang digodok. (Adv/AR/UP/SHT)