Pati, Mitrapost.com – Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, memberi pandangan mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT BPD Jateng, PT BPR Bank Daerah Pati, PERUMDA Air Minum Tirta Bening pada APBD Tahun 2021.
Fraksi tersebut menyarankan Pemerintah Daerah untuk lebih memanfaatkan dan memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Badan Usaha Milik Daerah berperan penting dalam meningkatkan pelayanan public lewat pendekatan bisnis yang diharapkan mampu memajukan perekonomian daerah.” Salah satu pandangan fraksi yang ditandatangani Narso selaku Ketua Fraksi dan Sekretarisnya, H. Irianto Budi Utomo.
Baca juga : Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
Menurut Fraksi NKRI, selain mencari keuntungan aspek pelayanan public harus tetap menjadi prioritas utama.
“Dengan demikian, penyertaan modal (investasi) yang diberikan kepada ketiga lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan multi effect yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat umumnya dan PAD Kota Pati pada khususnya terlebih di saat pandemi yang terjadi pada saat ini,” terangnya.