Pati Masuk 70 Daerah Berzona Merah, Golkar Minta Pemkab Tangani Covid-19 Lebih Terarah

Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan langkah-langkah yang lebih terarah dalam menangani pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2020) lalu.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan pendemi Covid-19 masih belum selesai, bahkan dari hari ke hari yang terpapar semakin bertambah,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar saat membacakan pandangan fraksi yang ditandatangani Moh Setyadi selaku Ketua Fraksi dan Sekretarisnya, Endah Sri Wahyuningati.

Pertambahan kasus ini, lanjutnya, dapat diketahui dari pemerintah melalui rilis data peta zona resiko penularan Covid-19 per tanggal 6 September 2020. Dalam rilis tersebut Kabupaten Pati masuk golongan zona merah bersama 70 kabupaten di Indonesia lainnya.