Semarang, Mitrapost.com – Puluhan pelanggar protokol kesehatan berhasil dijaring di tiga pasar tradisional di Kota Semarang. Yakni di Pasar Johar Baru, Pasar Karangayu dan Pasar Sampangan pada Rabu (16/9/2020).
Mereka diberikan sanksi berupa push up, membersihkan sampah, dan menyanyi lagu kebangsaan. Bahkan, juga diberi peringatan dengan mengisi pernyataan tertulis dan kartu tanda penduduk (KTP) nya disita seminggu.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo turut memantau pelaksanaan operasi di Pasar Johar dan Pasar Karangayu. Ia juga menyaksikan para pelanggar protokol menjalani rapid test setelah menjalani hukuman.
Salah satunya ialah Agus Setyawan yang terjaring operasi di Pasar Johar. Ia mengaku malu tertangkap basah tidak bermasker.
“Malu rasanya. Ya nanti pakai masker terus. Apalagi tadi dibilangin Pak Ganjar, kalau tidak pakai masker lagi, dihukum lari keliling pasar selama 10 kali,” katanya.
Baca juga: Sanksi Denda Diharapkan Beri Efek Jera Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan