Rembang, Mitrapost.com – Pelaksanaan agenda yang bertepatan di tengah pandemi memberi warna berbeda. Salah satunya adalah pelaksanaan Pilkada yang akan serentak dilakukan besok pada 9 Desember 2020.
Bagi pasien covid dikabarkan akan menempati TPS khusus. Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah yang akan membangun TPS khusus ini untuk warga yang mempunyai suhu tubuh di atas 37,5 derajat.
Namun wacana keberadaan TPS khusus ini tampaknya tidak sampai pada ranah daerah. Dari pengakun Ketua KPU Rembang Ikbal Ika Fahmi, mengatakan sampai hari ini peraturan tersebut belum ada di Rembang. “Regulasi sampai saat ini belum ada TPS khusus untuk pasien covid.” jelasnya pada Rabu (16/9/2020).
Baca juga : Sempat Tertunda, KPU Jateng Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020
Dalam keterangan lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa untuk pasien Covid-19 sendiri di Rembang tetap menggunakan TPS biasa yang ada di sekitar tempat tinggal pasien. “Nanti akan dicover TPS-TPS sekitar. Tentunya dengan dibekali APD,” jelasnya.