Pati, Mitrapost.com – Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kabupaten Pati mengatakan perlu ada tindak lanjut dalam penanganan Covid-19. Hal ini mengingat status Kabupaten Pati saat ini berada di zona merah penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya, MCCC Pati berkomitmen dukung Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Penyakit Virus Corona 2019 di Kabupaten Pati.
“Salah satu yang prioritas, bagaimana mendorong pemerintah dalam hal ini bapak bupati. Terdekat kita akan mendorong kebijakan Perbub,” ungkap Asnawi selaku Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pati dalam pers conference, Jumat (18/9/2020).
“Kita dorong dengan rekomendasi yang kita susun dari MCCC Kabupaten Pati. Supaya realisasi Perbub bisa berjalan optimal. Dari masyarakat umum dan ormas agama. Supaya tidak cuma bersifat normatif, supaya lebih ke sisi action, supaya berjalana lebih optimal,” imbuhnya.