Video : Operasi Yustisi, Polres Pati Sisir Tempat Hiburan dan Warung

 

Pati, Mitrapost.com – Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Pati Nomor 66 Tahun 2020, tim gabungan Polres Pati lakukan operasi Yustisi ke tempat hiburan dan warung di kawasan Kecamatan Margorejo.

Operasi dilakukan bersama Satpol PP dan Kodim 0718/Pati pada Kamis malam (17/9/2020).

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan masih menemukan sejumlah tempat hiburan dan warung yang masih beroperasional melebihi jam malam yang telah ditentukan.

Baca selengkapnya di sini