Anggota Polisi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Pontianak, Mitrapost.comKapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pencabulan dengan seorang gadis pelanggar lalu lintas.

Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin. Dan saat ini pelaku sudah diamankan.

“Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan,” kata Kapolres pada Jumat (18/9/2020) malam.

Baca juga : Tanah Longsor, Menimpa Satu Pekerja dan Satu Unit Dump Truk

Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar,” tegasnya.

“Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati