Jakarta, Mitrapost.com – Saat pemeriksaan rapid test di Bandara Seokarno Hatta, terjadi pelecehan seksual oleh dokter yang berinisial EFY terhadap perempuan berinisial LHI.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta AKP Alexander Yurikho, melakukan penyidikan atas peristiwa tersebut, walau dari pihak korban belum melaporkan hal tersebut secara resmi.
“Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat(18/9/2020) kemarin.
Alexander menuturkan pihaknya berharap korban yang merasa dirugikan dalam peristiwa itu segera membuat laporan. Laporan itu, kata dia, bisa membantu proses penyelidikan menjadi lebih mudah.
“Lebih memudahkan proses penegakan hukum jika yang merasa menjadi korban membuat laporan secara resmi,” ucap Alexander.
Baca juga : Berkunjung ke Kudus, Wisatawan Luar Daerah Diminta Bawa Hasil Rapid Test
Sebelumnya LHI membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta melalui akun twitter @listongs.